Kaltim akan Warisi Ribuan Lobang Raksasa
Akibat Penambangan Batu Bara yang Membabi ButaSenin, 09 November 2009 – 07:18 WIB
“Solusinya, saat ini kami tengah membuat aturan bahwa perusahaan tambang di Kaltim harus membuat dokumen pasca-tambang. Dokumen ini berisi rencana mereka setelah tambang itu ditutup,” katanya. Bahkan, kata Yakub, dalam dokumen itu nantinya ada klausul dana perusahaan yang “dititipkan” di pemerintah sebagai jaminan reklamasi.“Berapa besarnya masih dibahas di Jakarta (hingga tingkat pemerintah pusat, Red.),” katanya.
SESALKAN KEM
Meski demikian, Yakub sangat menyesalkan sektor tambang emas yang tak melakukan penutupan lahan galian. Berbeda dengan tambang batu bara, tambang emas hanya mengambil sedikit bahan emas, atau tak sampai ribuan ton. Sehingga, bila reklamasi dilakukan, lubang pasti tertutup dengan tanah yang digali. Namun, perusahaan tambang emas yakni PT Kelian Equatorial Mining (KEM) tidak melakukan ini.
“Inilah yang kami sesalkan. Mengapa PT KEM tak menutup lagi lubang galiannya. Padahal, berapa ton sih jumlah emas yang diambil? Nyata sekali reklamasi lahan pasti bisa dilakukan,” kata Yakub.