Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024

Sabtu, 09 November 2024 – 10:17 WIB
Kaltim Peringkat Kedua Nasional dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024 - JPNN.COM
Provinsi Kaltim masih berada di jajaran teratas sebagai daerah dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tertinggi se-Indonesia. Foto: Pemprov Kaltim

jpnn.com, SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih berada di jajaran teratas sebagai daerah dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tertinggi se-Indonesia.

Tahun ini Kaltim berhasil meraih peringkat kedua nasional dalam Survei IKP 2024 dengan skor 79,96.

Survei IKP diumumkan di Hotel Grand Melia, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

Survei Indeks Kemerdekaan Pers ini dilakukan setiap tahun oleh Dewan Pers sejak 2016 dengan tujuan untuk mengetahui kondisi pers di tanah air dalam tiga lingkungan, yakni lingkungan fisik politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum.

Secara nasional skor Survei IKP Indonesia tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 69,36. Penurunan ini terhitung menjadi kali ketiga. Setelah penurunan nilai skor pada tahun 2023 sebesar 71,57. Menurun dari nilai di tahun 2022 dengan skor IKP nasional yang tercatat sebesar 77,88.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria mengatakan penurunan ini cukup signifikan karena dari sebelumnya bebas menjadi cukup bebas.

"Pengaruh paling besar terhadap Survei IKP ini dinilai karena merosotnya Lingkungan Ekonomi di semua provinsi, akibat adanya tekanan ekonomi pada media," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal menegaskan meski mengalami penurunan peringkat pada survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024, secara skor menurutnya tidak terlalu signifikan. Terlebih, penurunan skor juga terjadi di level nasional.

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih berada di jajaran teratas sebagai daerah dengan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tertinggi se-Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News