Kamaruddin Bicara Soal Posisi Otak Brigadir J, Komnas HAM Menanggapi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut otak jenazah Brigadir J tidak berada pada tempatnya atau berpindah ke bagian dada.
Menanggapi isu itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) enggan memberikan pernyataan dan lebih memilih menunggu hasil autopsi.
"Kami percaya penjelasan ketua tim yang melakukan autopsi di Jambi dan melibatkan berbagai profesor dari berbagai universitas. Kami tunggu itu saja," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.
Akan tetapi, Anam menyarankan hal-hal yang menyangkut kedokteran forensik sebaiknya ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang atau ahli di bidang tersebut.
Apalagi, kata dia, terdapat beberapa dokter dari berbagai universitas yang terlibat langsung dari proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Terkait pemeriksaan Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Polisi Ferdy Sambo hari ini (1/8), Anam mengatakan tim dari Komnas HAM menggali semua hal yang berkaitan langsung dengan pihak-pihak dalam konstruksi peristiwa tersebut.
Ia mengatakan terdapat fakta baru yang didapatkan Komnas HAM, khususnya yang terjadi saat rombongan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah.