Kamaruddin Merasa Dimusuhi, Mahfud MD Bereaksi, Oh Kalimatnya
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara menyikapi protes pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J, Kamaruddin Simanjuntak.
Diketahui, Kamaruddin tidak terima dengan langkah kepolisian yang mengusir dirinya dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Selasa (30/8).
Menurut Mahfud MD, pengacara keluarga Brigadir Yosua memang tidak perlu diundang saat proses rekonstruksi kasus tersebut.
Namun, kata eks Ketua MK itu, juga tidak ada aturan yang melarang pengacara keluarga korban menghadiri rekonstruksi.
"Mereka memang tidak harus diundang, tetapi juga tidak harus dilarang," ujar Mahfud MD dalam siaran daring yang tayang di YouTube akun Lembaga Survei Indonesia, Rabu (31/8).
Mantan Menhan RI itu menuturkan pengacara keluarga korban itu sebenarnya sudah diwakili oleh jaksa saat rekonstruksi.
Sebab, kata pria kelahiran Sampang, Madura, itu, kepentingan keluarga korban selama penuntasan perkara hukum diwakilkan oleh kejaksaan.
"Menuntut kepentingan korban ialah jaksa, dan jaksa sudah hadir," ungkap dia.