Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KAMMI Tolak Gay dan Kaum Transgender

Kamis, 13 September 2012 – 11:07 WIB
KAMMI Tolak Gay dan Kaum Transgender - JPNN.COM
Bukan hanya itu, Dede juga membenarkan dalam perkawinan sesama jenis. Seolah menjadi salah satu tabiat kaum ‘Ad pada masa Nabi Luth.  “Sekarang masih tahap penyeleksian Administrasi. Parahnya, nama Dede  masuk dalam lima  besar,"jelasnya.

Dikatakannya, Indonesia negara hukum, seharusnya segala sesuatu berlandaskan hukum-hukum dasar yakni Pancasila. Sebagaimana tercantum dalam UU NKRI pasal 29, bahwa perkawinan merupakan sebuah ikatan suci antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, lanjut dia, setiap agama-agama yang dilegalkan di Indonesia semua tidak mentolerir adanya perkawinan sesama jenis.

Ia berharap, segera mendesak Komisi III DPR RI untuk tidak meloloskan calon anggota Komnas HAM yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di Indonesia menolak Gay dan kaum Transgender untuk masuk ke Lembaga Negara sekelas Komnas HAM, sebab akan melecehkan kewibawaan negara, karenanya kaum transgender tidak diakui dalam Undang-Undang.”Kelompok yang berpotensi merusak moral dan Aqidah ummat dan rakyat Indonesia, harus dilawan,”demikian tegasnya. (mag-38)

ACEH--Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh berunjukrasa di Bundaran Simpang Lima Kota Banda Aceh, Rabu (12/9). Aksi tersebut dilakukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA