Kampanye di Luar Jadwal Diancam Pidana
Selasa, 15 Mei 2012 – 09:32 WIB
PANITIA pengawas pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menegaskan, pasangan calon yang melakukan politik uang, bisa terjerat pidana. Setelah ditetapkan sebagai calon, mereka sudah jadi peserta pilkada. “Jadi setelah ditetapkan, melakukan politik uang bisa kena pidana,” ujar anggota Panwaslu DKI Jakarta yang membidangi pengawasan M Jufri, Senin (14/5). Bahkan kata dia, kampanye di luar jadwal juga bisa kena pidana. Hal itu diatur dalam peraturan tata cara kampanye. “Dalam pasal 116 ayat 1, setiap orang dengan sengaja melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal kena pidana paling lama 3 bulan dan atau denda Rp 1 juta,” beber Jufri.
Adapun definisi kampanye diatur dalam Keputusan KPU no 13 tahun 2011 tentang tata cara kampanye. “Kampanye pilgub itu suatu kegiatan tim pasangan calon, meyakinkan pemilih, menawarkan visi misi, ada masyarakat di situ dan alat peraga lainnya. Atau pakai tanda gambar,” terang Jufri. “Kampanye itu dilakukan tim pasangan calon, mengajak, menggunakan alat peraga,” terangnya.
Jufri menegaskan, jika tim pasangan melakukan itu di luar jadwal, bisa kena pidana. “Yang melakukan peserta pilkada, maka dia bisa kena,” terang M Jufri.
Dia menambahkan, untuk incumbent juga harus hati-hati. Jika birokasi digerakan secara terstruktur dan masif, juga bisa kena. “Selain itu, tim pasangan calon juga tidak boleh melakukan kampanye hitam,” beber M Jufri.
PANITIA pengawas pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menegaskan, pasangan calon yang melakukan politik uang, bisa terjerat pidana. Setelah ditetapkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Pilkada
Airin Pantau Penghitungan Cepat di Tempat Ini
Rabu, 27 November 2024 – 13:23 WIB - Pilkada
Cawagub Jateng Hendi Bareng Istri-Anak Nyoblos di TPS Lempongsari Kota Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 12:43 WIB - Pilkada
Bahlil Yakin Ridwan Kamil Menang 1 Putaran, Sama Seperti Prabowo di Pilpres
Rabu, 27 November 2024 – 12:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: Manchester City Gagal Menang di Kandang Sendiri
Rabu, 27 November 2024 – 08:05 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Industri
Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024
Rabu, 27 November 2024 – 08:15 WIB