Kampanye Parpol Pakai Jasa EO Rawan Gugatan
Jumat, 25 Januari 2013 – 18:25 WIB
JAKARTA – Penggunaan jasa event organizer untuk menangani suatu kampanye partai politik, masih dalam perdebatan. Untuk itu Liaison Officer KPU, Bawaslu dan DKPP Sudiatmiko Ari Bowo, meminta peraturan keterlibatan EO harus diatur lebih baik agar jangan sampai mengganggu proses Pemilu di kemudian hari. “Saya melihat peluang untuk digugat, ada ke arah sana. Makanya harus diatur dari sekarang. Kalau tidak, nanti pasca Pemilu mungkin akan dipermasalahkan. Akhirnya proses Pemilu menjadi panjang dana berlarut-larut,” katanya di sela-sela diskusi yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) di Jakarta, Jumat (25/1).
Dia menerangkan, dalam Pasal 5 ayat 4 Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2013 disebutkan, organisasi pelaksana kampanye Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, adalah organisasi yang ditunjuk peserta Pemilu. Antara lain organisasi sayap parpol peserta Pemilu dan atau organisasi penyelenggara kegiatan.
Sementara dalam ayat 5 ditegaskan, organisasi penyelenggara kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat 4, adalah badan hukum yang didirikan dan dikelola oleh warga negara Indonesia serta tunduk kepada hukum NKRI.
JAKARTA – Penggunaan jasa event organizer untuk menangani suatu kampanye partai politik, masih dalam perdebatan. Untuk itu Liaison Officer
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB - Pilkada
Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 – 21:40 WIB - Pilkada
2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Selasa, 26 November 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
KPU RI Nyatakan Pilkada di Sampang Tetap Aman Meski Sempat Memanas
Selasa, 26 November 2024 – 23:10 WIB - Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB