Kampung Narkoba Digerebek Lagi, Kapolda Tegas Bilang Begini
“Kolaborasi antara stakeholder harus dilaksanakan dengan maksimal. Kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” tukas Kapolda.
Seperti diketahui, warga yang diamankan yakni Hairul, 37, warga Lorong Manggis. Dia ditangkap di rumah Pak Napis (Cek Latah), Irwan Darmawan, 38, warga Jl PSI Lautan, Lorong Ceklatah, diamankan di lorong (Lr) Masjid Istipada, Muhammad Jefri, 23, warga Jl PSI Lautan, Lr Gayam, juga diamankan di Lr Masjid Istipada.
Kemudian Rohana, 47, warga Jl PSI Lautan, Lr Masjid Istipada, diamankan di Lr Cek Latah, Ahmad, 18, warga Jl PSI Lautan, Lr Masjid Istipada, ditangkap di Lr Cek Latah. Dari tangan tersangka Ahmad diamankan barang bukti sabu-sabu 1,82 gram.
Lalu, MS, 17, warga Jl PSI Lautan, Lr Masjid Istipada, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang. Dia ditangkap saat berada di Lr Cek Latah.
Sebelumnya, Minggu (11/4) lalu, gabungan personel Satnarkoba Polrestabes Palembang, Satpolair, dan Satuan Brimob Polda Sumsel juga pernah menggerebek kampung narkoba di kawasan yang sama.
Puluhan warga yang terdiri dari pemakai dan pemain diperiksa selama hampir tiga hari.
Baca Juga: Enam Oknum Prajurit TNI AL Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya
Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan dua tersangka sabu, tujuh tersangka direhab dan satu anak dikembalikan ke orang tuanya.(dho/sumeks.co)