Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kampung Narkoba Digerebek Lagi, Kapolda Tegas Bilang Begini

Minggu, 20 Juni 2021 – 19:35 WIB
Kampung Narkoba Digerebek Lagi, Kapolda Tegas Bilang Begini - JPNN.COM
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S. Foto : dokumen sumeks.co

“Kolaborasi antara stakeholder harus dilaksanakan dengan maksimal. Kita jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” tukas Kapolda.

Seperti diketahui, warga yang diamankan yakni Hairul, 37, warga Lorong Manggis. Dia ditangkap di rumah Pak Napis (Cek Latah), Irwan Darmawan, 38, warga Jl PSI Lautan, Lorong Ceklatah, diamankan di lorong (Lr) Masjid Istipada, Muhammad Jefri, 23, warga Jl PSI Lautan, Lr Gayam, juga diamankan di Lr Masjid Istipada.

Kemudian Rohana, 47, warga Jl PSI Lautan, Lr Masjid Istipada, diamankan di Lr Cek Latah, Ahmad, 18, warga Jl PSI Lautan, Lr Masjid Istipada, ditangkap di Lr Cek Latah. Dari tangan tersangka Ahmad diamankan barang bukti sabu-sabu 1,82 gram.

Lalu, MS, 17, warga Jl PSI Lautan, Lr Masjid Istipada, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang. Dia ditangkap saat berada di Lr Cek Latah.

Sebelumnya, Minggu (11/4) lalu, gabungan personel Satnarkoba Polrestabes Palembang, Satpolair, dan Satuan Brimob Polda Sumsel juga pernah menggerebek kampung narkoba di kawasan yang sama.

Puluhan warga yang terdiri dari pemakai dan pemain diperiksa selama hampir tiga hari.

Baca Juga: Enam Oknum Prajurit TNI AL Terancam Dipecat, Ternyata Ini Kasusnya

Penyidik Satres Narkoba Polrestabes Palembang akhirnya menetapkan dua tersangka sabu, tujuh tersangka direhab dan satu anak dikembalikan ke orang tuanya.(dho/sumeks.co)

Kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung yang berada di Jalan PSI Lautan, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel, kembali digerebek polisi, Minggu (20/6) pagi.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News