Kampus Unsri Pastikan Pecat Mahasiswa Pembunuh Sopir Go-Car
jpnn.com, PALEMBANG - Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Taufiq Marwah MSi akhirnya angkat bicara terkait kasus pembunuhan yang menyeret salah seorang mahasiwanya.
Dia mengatakan, Tyas Dryantama memang tercatat sebagai mahasiswa Program Studi (Prodi) Ekonomi Pembangunan.
Katanya, karena kasus ini masuk ranah hukum, maka sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang memprosesnya.
“Ini bentuk pelanggaran berat. Tugas mahasiswa adalah kuliah, tidak dibenarkan jika melakukan pelanggaran. Apalagi sudah menyangkut kasus hukum,” ungkapnya.
Menurut Taufiq, Tyas mahasiswa semester dua. Saat ini, semester dua sudah masuk minggu ke-12. “Tinggal empat minggu atau sebulan lagi berakhir,” jelasnya. Melihat indeks prestasi kumulatif (IPK) semester satu Tyas yang hanya 2,62, dia berpendapat kalau capaian sang mahasiswa tersebut tidak bagus.
Untuk perkuliahan di semester dua sudah dipastikan tidak optimal karena Tyas tersandung kasus kriminalitas berat. “Tentu akan bermasalah pada nilainya juga,” sambung Taufiq.
Setiap mahasiswa, tambah dia, wajib hadir 80 persen dalam perkuliahan. Kurang dari angka tersebut, yang bersangkutan tidak diperkenankan ikut ujian dan memperoleh nilai. “Tapi saya belum cek nilai per mata kuliah yang dia ikuti. Apakah dia rajin atau tidak,” tuturnya.
Untuk memastikan, segera akan dilakukan pengecekan daftar hadir Tyas selama semester dua ini. Sementara sanksi untuk status kemahasiswaannya, itu bukan wewenang fakultas. Kata Taufiq, level fakultas hanya sebatas perkuliahan dan pembelajaran mahasiswa dalam pelaksana kegiatan akademik.