Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kandidat Doktor Unair Ini Mendukung Langkah Presiden Jokowi Terkait RUU Perampasan Aset

Rabu, 28 Agustus 2024 – 11:30 WIB
Kandidat Doktor Unair Ini Mendukung Langkah Presiden Jokowi Terkait RUU Perampasan Aset - JPNN.COM
Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Hardjuno Wiwoho. Foto: Dokumentasi pribadi

“Saat ini, Indonesia belum memiliki regulasi yang tegas dan komprehensif terkait mekanisme ini, meskipun kita telah menjadi pihak dalam Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC)," katanya.

Hardjuno juga menyoroti bahwa perampasan aset yang dilakukan tanpa harus melalui proses pidana panjang akan mempercepat proses pengembalian aset negara yang hilang, sambil tetap menjaga prinsip-prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Hardjuno menekankan perlunya reformasi hukum yang lebih fokus pada upaya penyelamatan aset negara tanpa harus terganjal oleh proses hukum yang memakan waktu lama.

"RUU ini harus diprioritaskan oleh DPR, seperti halnya revisi UU Pilkada yang telah dibahas dengan cepat. Hanya dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa korupsi tidak lagi merugikan rakyat Indonesia dalam skala yang begitu besar," tambahnya.

Sebagai kandidat doktor di Universitas Airlangga, Hardjuno berpendapat bahwa regulasi ini juga akan mendukung upaya Indonesia untuk memenuhi standar internasional dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, Hardjuno berharap DPR segera merespons dorongan Presiden Jokowi untuk mengesahkan RUU ini, demi memperkuat komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi.

“Ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tutupnya.

Soal Kepastian Hukum

Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Unair Hardjuno Wiwoho mendukung Presiden Jokowi mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA