Kanit Buser Ini Dicopot dari Jabatan, Masalahnya, Aduh
jpnn.com, DENPASAR - Kanit Buser Polresta Denpasar, Bali, langsung dicopot dari jabatan setelah ketahuan mendatangi sebuah kelab malam di kota itu.
Konon, oknum polisi itu juga diduga memukul wanita yang bekerja di kelab malam tersebut.
"Iya, dicopot dari jabatannya," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Minggu (30/5).
Menurut dia, keberadaan seorang anggota di tempat hiburan harus jelas dan ada surat tugasnya.
"Yang bersangkutan kanit Buser Polresta," lanjut Kombes Jansen.
Dia menyatakan pencopotan terhadap oknum polisi itu dilakukan atas dasar keberadaannya di kelab malam itu.
Secara kedisiplinan, katanya, anggota Polri dilarang ke tempat hiburan kecuali dalam penugasan.
"Dia (oknum polisi itu, red) mengakui ke tempat itu. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Propam Polda Bali," ujar Jansen.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan jika nantinya oknum polisi itu dinyatakan bersalah, berarti yang bersangkutan tidak boleh lagi menjabat.