Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
Selasa, 30 April 2024 – 08:57 WIB
Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 117 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara.(ant/jpnn)