Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kanitlantas Jadi Tersangka Penimbunan BBM

Sabtu, 29 November 2014 – 22:00 WIB
Kanitlantas Jadi Tersangka Penimbunan BBM - JPNN.COM

SURABAYA - Polrestabes Surabaya bergerak cepat terkait dengan kasus penetapan tersangka AKP Elik Ulsano oleh Polres Mojokerto. Propam Polrestabes Surabaya sudah memproses pelanggaran yang dilakukan Kanitlantas Polsek Tenggilis Mejoyo itu. Bahkan, kemarin (28/11) Elik telah disidang kode etik di Mapolrestabes Surabaya.

Sidang dilakukan secara tertutup. Putusannya ternyata cukup mengejutkan dan tidak sebanding dengan pernyataan Kapolrestabes Surabaya Kombepol Setija Junianta sebelumnya.

Informasinya, Elik hanya mendapat teguran tertulis. Padahal, sebelumnya Kapolrestabes menjelaskan bahwa kasus yang menimpa anak buahnya tersebut terbilang pidana umum berat.

Karena itu, sidang kode etiknya sangat mungkin juga menjatuhkan sanksi yang tidak ringan kepada Elik. Ancaman pemecatan dengan tidak hormat mungkin saja dijatuhkan.

SURABAYA - Polrestabes Surabaya bergerak cepat terkait dengan kasus penetapan tersangka AKP Elik Ulsano oleh Polres Mojokerto. Propam Polrestabes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close