Kanjeng Mami Mami Ngaku Bisa Temukan Harta Karun Zaman Nabi
jpnn.com, TUBAN - Satreskrim Mapolres Tuban membekuk seorang wanita, Siti Fatimah yang mengaku dukun pengganda uang.
Dia diringkus jajaran setempat setelah dilaporkan para korbannya. Pelaku yang biasa disebut Kanjeng Mami ini, menipu para korbannya hingga Rp 500 juta.
Diperkirakan, masih banyak korban yang belum melapor, terutama yang berasal dari luar Tuban.
Perempuan 45 tahun tersebut hanya terdiam dan pasrah saat digiring ke Mapolres setempat.
Wanita yang oleh para korban biasa disebut dengan Kanjeng Mami ini mengaku bisa menggandakan uang dan mendatangkan harta karun zaman nabi hingga zaman Presiden Soekarno.
Tak hanya itu, kepada para korban, dia mengaku dilahirkan sangat ajaib dalam kondisi terbungkus seperti telur serta bisa berkomunikasi dengan makhluk gaib, terutama Wali Songo.
Mendengar cerita itu, para korban percaya dan menyetorkan sejumlah uang serta perhiasan yang ditotal senilai lebih dari Rp 500 juta sebagai mahar.
Setelah menyerahkan mahar, korban disuruh membaca "mantra" dan wirid di makam Mbah Jabar, di Kecamatan Singgahan, Tuban, selama dua bulan.