Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kantongi Akta IV, Honorer Minta Afirmasi Passing Grade PPPK Setara Guru Bersertifikat Pendidik

Selasa, 25 Mei 2021 – 13:00 WIB
Kantongi Akta IV, Honorer Minta Afirmasi Passing Grade PPPK Setara Guru Bersertifikat Pendidik - JPNN.COM
Nurul Hamidah saat mengikuti RDP di Komisi X DPR, Selasa (28/1). Ilustrasi/Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari saat pemaparan persiapan pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 di pemerintah daerah, membeberkan empat jenis afirmasi pada penilaian kompetensi teknis PPPK guru.

Afirmasi pertama untuk semua peserta yang memiliki sertifikat pendidik yang linier dengan formasi dilamar mendapatkan tambahan nilai 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Kedua, guru honorer usia 35 tahun dengan masa kerja tiga tahun terakhir (berdasarkan Dapodik) mendapatkan afirmasi 15 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

Ketiga, penyandang disabilitas mendapatkan afirmasi 10 persen.

Keempat, afirmasi untuk guru honorer K2 yang tercatat di database BKN dan berstatus aktif sebagai guru (terdata di Dapodik) sebanyak 10 persen. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kalangan honorer mendesak pemerintah memberikan afirmasi khusus dalam penilaian kompetensi teknis PPPK. Pemerintah jangan hanya memberikan afirmasi untuk peserta yang memiliki sertifikat pendidik atau serdik. Yang punya Akta IV, juga harus diberikan afirm

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close