Kantongi Izin OJK, Corpus Ramaikan Bisnis Manajemen Investasi
jpnn.com - JAKARTA – Satu lagi perusahaan di Indonesia yang meramaikan bisnis manajemen investasi. Adalah PT Corpus Prima Mandiri yang bakal bersaing dengan pelaku usaha lainnya.
Ini setelah perusahaan properti dan modal ventura itu resmi mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masuk ke bisnis manajemen investasi. Ekspansi ditandai dengan akuisisi PT Jisawi Finas Asset Management senilai Rp 46 miliar.
”Kami menjadi pemilik dan pengendali. Namanya langsung kami ganti dan daftarkan ke OJK, menjadi PT Corpus Kapital Manajemen (CKM),” kata CEO Corpus Kristhiono Gunarso.
Akuisisi itu diikuti perubahan arah bisnis dari pengelola reksa dana saham menjadi reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) dan dana investasi realestat (DIRE). Dua produk itu dinilai lebih mudah dikembangkan untuk pasar di luar Jakarta dan Surabaya.
Corpus menargetkan mengelola lebih banyak investasi dari investor ritel daripada institusi. Karena itu, instrumen DIRE dan RDPT yang memiliki aset jaminan proyek riil dinilai lebih tepat untuk segmen ritel bila dibandingkan dengan reksa dana yang underlying portfolio-nya berbasis surat utang.
Kristhiono mengatakan, banyak proyek infrastruktur maupun properti di daerah yang sulit mendapatkan modal. Sebab, perbankan nasional enggan masuk ke proyek daerah.
Instrumen DIRE dan RDPT juga lebih tepat untuk investor di daerah karena bisa lebih mudah dipahami. ”Proyeknya nyata, ada di sekitar mereka,” tutur dia.
Corpus menargetkan dana kelolaan CKM tahun ini mencapai Rp 100 miliar dari posisi saat ini yang sebesar Rp 25 miliar. CKM juga berencana membuka enam cabang baru di Surabaya, Medan, Makassar, Bandung, dan Malang.