Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kantongi Rekomendasi PD-PPP, Ridho Incar Satu Partai Lagi

Selasa, 31 Oktober 2017 – 09:02 WIB
Kantongi Rekomendasi PD-PPP, Ridho Incar Satu Partai Lagi - JPNN.COM
M. Ridho Ficardo. Foto: radarlampung/jpg

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Bakal calon gubernur (balongub) petahana M. Ridho Ficardo menunjukkan progresnya dalam perburuan dukungan partai politik (parpol).

Setelah Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menugaskannya untuk mencari mitra koalisi dan bakal calon wakil gubernur (balonwagub), Ridho mendapatkan surat tugas dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Bahkan kepada DPP PPP, Ridho mengklaim sudah mendapatkan tiket dari dua parpol lagi. Yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Artinya, Ridho merebut surat rekomendasi Gerindra dan PKB dari balongub Arinal Djunaidi.

’’Dalam pemaparan ke DPP PPP, kata beliau (Ridho) sih masih ada kemungkinan dengan Gerindra dan PKB. Tampaknya sudah bertemu dengan petinggi dua partai itu. Tetapi itu urusan beliau lah, saya nggak urusi partai orang,” kata Sekretaris DPW PPP Lampung Azazi S.T.G.D. kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group), kemarin.

DPP PPP mengeluarkan surat tugas bernomor 1472/TG/DPP/X/2017 pada Kamis (26/10) lalu. Surat ditandatangani Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy dan Sekretaris Jenderal Arsul Sani. Isinya, DPP PPP memberikan persetujuan pendahuluan kepada Ridho sebagai calon gubernur Lampung.

Partai berlambang Kakbah ini akan mendaftarkan Ridho dan pasangannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung apabila mampu memenuhi empat syarat. Pertama, membentuk koalisi parpol yang efektif sesuai syarat minimal pengusungan kepala daerah/wakil kepala daerah.

Dengan berkoalisinya PD (11 kursi di DPRD Lampung) dan PPP (4 kursi), maka Ridho baru memiliki 15 kursi. Sedangkan syarat untuk mengusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Lampung adalah minimal 17 kursi. Atau 20 persen kursi hasil Pemilu 2014.

Syarat kedua, harus mendapatkan kepastian nama bakal calon wakil gubernur. Ketiga, memberdayakan dan melibatkan seluruh kader dan struktur PPP di setiap tingkatan untuk pemenangan. Keempat, menyelesaikan proses administratif dalam mekanisme pengusungan pasangan calon.

Bakal calon gubernur (balongub) petahana M. Ridho Ficardo menunjukkan progresnya dalam perburuan dukungan partai politik (parpol).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close