Tim Sukses Arinal-Nunik Siap Dihukum jika Terbukti Melanggar
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Kerja Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, Arinal Djunaidi - Chusnunia, Tony Eka Candra menegaskan siap pasang badan bila tim suksesnya melanggar hukum.
Hal itu disampaikan Tony menanggapi banyak pihak yang menuduh Tim sukses Arinal-Chusnunia melakukan pelanggaran saat Pemilihan Gubernur Lampung pada Rabu kemarin (27/6).
"Saya pada kesempatan ini izinkan Ibu Ketua Bawaslu dan Bapak Ketua KPU, saya Tony Eka Candra memberikan apresiasi kepada penyelenggara dalam Pilkada ini dapat berjalan langsung, umum, bebas, dan rahasia. Saya hanya ingin menyarankan kepada pimpinan bahwa pelaksanaan pilkada ada payung hukumnya. Oleh karenanya kami dari fraksi Golkar, kami serahkan proses pilkada ini kepada penyelenggara," ungkap Tony dalam rakor DPRD Lampung bersama KPU, Bawaslu, Polda Lampung, dan Kejaksaan.
Dalam penyelenggaraan Pilkada, menurut Tony, dirinya selalu menekankan tim Arinal - Nunik selalu mematuhi aturan undang-undang.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung ini menegaskan siap dihukum bila terbukti tim pemenangan Arinal - Nunik melakukan pelanggaran hukum.
“Kami siap bila ada tim sukses kami yang melakukan pelanggaran pemilu, hukum kami. Saya baik selaku anggota DPRD dan selaku fraksi Golkar DPRD Lampung menyerahkannya kepada penyelenggara pemilu,” tuturnya.
Tony juga sempat menyinggung pihak-pihak yang melakukan tindakan pengancaman kepada timnya.
“Saya mendengar di Pringsewu karena ada warga yang memberikan uang untuk berobat kepada saudaranya digrebek untuk mengakui kalau menerima uang. Itukan sudah tidak benar. Tadinya kami ingin melaporkan tapi berdasarkan pertimbangan dari senior tidak usah biarkan saja," tandasnya.