Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kantongi Sertifikat dari KLHK, SIG Produksi Beton Ramah Lingkungan

Kamis, 15 Juli 2021 – 21:33 WIB
Kantongi Sertifikat dari KLHK, SIG Produksi Beton Ramah Lingkungan - JPNN.COM
Batching Plant Serpong, Tangerang Selatan. Foto dok SIG

jpnn.com, JAKARTA - Tiga Batching Plant milik PT Semen Indonesia (SIG), yakni Batching Plant Serpong Tangerang Selatan, Batching Plant Pulo Gadung Jakarta Timur, dan Batching Plant Tuban Jawa Timur, meraih sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (8/7).

Langkah ini merupakan inisiatif dari strategi pilar SIG Industry Greenification dan menjadi yang pertama di Indonesia.

Ekolabel Swadeklarasi merupakan program yang dikembangkan oleh KLHK merujuk pada model Ekolabel Tipe II sebagai sarana penyampaian informasi kepada konsumen mengenai aspek lingkungan dari suatu produk yang dibuat oleh produsen, importir, distributor, pengecer atau pihak lain yang memperoleh manfaat.

Direktur Marketing dan Supply Chain SIG Adi Munandir mengatakan, dengan diraihnya sertifikat Ekolabel Swadeklarasi ini menunjukkan komitmen dan kepedulian SIG terhadap kelestarian lingkungan.

Perseroan memiliki program green concrete dengan melakukan pengembangan beton ramah lingkungan oleh research center SIG yang melakukan kolaborasi dengan institusi untuk melakukan riset serta membuat prototyping, mock up dengan anak usaha beton dalam pengembangannya.

Adi menjelaskan batching plant SIG memiliki skema produksi dengan standar beton ramah lingkungan yang mampu mengurangi penggunaan sumber daya alam, serta mengurangi jumlah limbah produksi dengan menggunakan material substitusi sebanyak 30% dan air daur ulang sebanyak 25 persen.

“Semua produk beton yang keluar dari batching plant SIG memiliki standardisasi kualitas yang terjaga,” katanya.

SIG turut mendukung program pemerintah yang berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 26% pada 2020 dan 29 persen pada 2030.

Tiga Batching Plant milik PT Semen Indonesia (SIG) meraih sertifikat Ekolabel Swadeklarasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (8/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close