Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kantor dan Rumah Nur Amin Digeledah Penyidik terkait Dugaan Korupsi

Sabtu, 27 Maret 2021 – 02:50 WIB
Kantor dan Rumah Nur Amin Digeledah Penyidik terkait Dugaan Korupsi - JPNN.COM
Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kaligunting Nur Amin terkait dugaan korupsi APBDes. ANTARA/Louis Rika/ Tf

jpnn.com, MADIUN - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Madiun, Jawa Timur tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Kaligunting, Kecamatan Mejayan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Aldo Febrianto, kasus dugaan korupsi APBDes itu terkait dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana APBDes periode 2016-2019.

"Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Baik terkait modus operandi dan besaran kerugian keuangan negara. Tersangka juga belum ditetapkan," kata AKP Aldo di Madiun, Jumat (26/3).

Penyidik juga menggeledah Kantor Desa Kaligunting dan rumah Kepala Desa Nur Amin untuk melengkapi alat bukti SPJ penggunaan dan desa dari tahun 2016-2019.

"Disinyalir (dokumen SPJ, red) masih ada di dalam kantor desa dan rumah kepala Desa Kaligunting," jelasnya.

Selain itu, polisi telah meminta keterangan 35 orang saksi mulai perangkat desa, pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan dan pihak terkait lainnya. Sedangkan Kepala Desa Nur Amin belum diperiksa polisi.

"Pemeriksaan urut dari bawah dulu. Nanti pada waktunya kepala desa juga akan kami periksa," ucap AKP Aldo.

Dia menambahkan, penyidik telah meminta lembaga resmi untuk melakukan audit kerugian negara terkait kasus itu.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Aldo Febrianto memastikan Nur Amin akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan APBDes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News