Kantor HAM PBB Ungkap Kisah Horor dari Penjara-Penjara Korut, Dunia Diminta Segera Bertindak
Oleh Komisaris Independen Jamkrindo Muhammad Muchlas Rowijpnn.com, NEW YORK CITY - Sekitar tujuh tahun lalu, penyelidikan PBB berhasil mengungkap kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pemerintah Korea Utara. Sayangnya, negara paling tertutup di dunia tersebut sampai sekarang tidak banyak berubah.
Kemarin, Selasa (2/2), Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengungkap fakta horor tentang penyiksaan dan kerja paksa di penjara-penjara Korut. Selain itu, penjara politik yang dikelola pasukan keamanan masih beroperasi seperti tujuh tahun lalu.
"Bukan sekadar impunitas yang terus dipelihara, pelanggaran hak asasi manusia yang mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan juga terus dilakukan," kata Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet.
Dia mendesak kekuatan dunia untuk menuntut keadilan dan mencegah pelanggaran lebih lanjut.
Laporan itu meminta Dewan Keamanan PBB untuk merujuk Republik Demokratik Rakyat Korea ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk dituntut atau membentuk pengadilan ad hoc.
"Pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia berat dan kejahatan berkelanjutan terhadap kemanusiaan seharusnya tidak menjadi pertimbangan kedua untuk membawa Korea Utara ke meja perundingan," kata juru bicara hak asasi manusia PBB Ravina Shamdasani kepada Reuters.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, berbicara di NBC News pada Senin (1/2), mengatakan sanksi tambahan dapat diberlakukan terhadap Korea Utara dalam koordinasi dengan sekutu AS sebagai cara menuju denuklirisasi Semenanjung Korea yang terpecah.
Korea Utara menyangkal keberadaan kamp penjara politik dan Juli lalu mengecam Inggris karena mengumumkan sanksi terhadap dua organisasi yang menurut pemerintah Inggris terlibat dalam kerja paksa, penyiksaan, dan pembunuhan di kamp tersebut.