Kantor Kemenag Bojonegoro Mengaku Kecolongan
jpnn.com, BOJONEGORO - BOJONEGORO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro angkat bicara terkait kasus dugaan asusila di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro.
Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdul Wakhid menyatakan kecolongan atas dugaan asusila 8 siswa Ibtidaiyah
“Sudah saya marahi habis-habisan yayasannya. Apalagi asramanya sembunyi-sembunyi,” ujar Wakhid dalam keterangannya, Kamis(21/3).
Wakhid lebih lanjut mengatakan program asrama yang dijalankan oleh salah satu MI favorit di Bojonegoro tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kemenag.
Wakhid juga mengatakan berulang kali mengingatkan pentingnya pengawasan anak didik secara ketat, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir.
“Kami sudah ratusan kali menggelar pembinaan. Dan pesan-pesan itu (asusila) saya sampaikan,” kata Wakhid.
Sementara itu terkait sanksi, Wakhid mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan kantor wilayah (Kanwil) Kemenag.
“Sudah saya laporkan Kanwil kasus ini, dan senin kami akan gelar rapat darurat termasuk ponpes,” ujar Wakhid.