Kantor Pajak di Daerah Kepala Naga Antre Panjang
’’Kalau di kantor pusat, bisa dari mana saja. Ini (akses, Red) kami buka sejak dua minggu lalu. Jadi, di kantor pusat, kami melayani WP dari sejumlah KPP,” ucapnya.
Namun, ternyata, kantor pusat pun tidak bisa menampung seluruh WP yang mendaftar beberapa hari terakhir.
Akhirnya, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi membuka akses pendaftaran di sejumlah KPP yang tergolong sepi pendaftar.
Dengan pembukaan akses tersebut, WP bisa mendaftar program tax amnesty di sejumlah KPP.
’’Kan biasanya tax amnesty hanya bisa dilakukan di KPP atau kantor pusat DJP di mana WP itu tercatat. Namun, minggu depan (minggu ini, Red) kami akan membuka akses untuk kantor-kantor pajak yang tidak begitu ramai. Misalnya, KPP Gambir I,” ungkapnya.
Selama ini, petugas hanya bisa mengakses data di KPP-nya. Sebab, hal tersebut menyangkut kerahasiaan WP.
’’Nah, dengan perluasan akses ini, nanti kami buka akses ke KPP yang sepi tadi. Sekarang kami siapkan sistemnya,” lanjutnya.
Sementara itu, hingga kemarin, jumlah uang tebusan mencapai Rp 53,6 triliun. Di sisi lain, jumlah harta yang dideklarasikan mencapai Rp 1.770 triliun.