Kantor Partai Boleh di Rumah Pengurus
Sabtu, 05 Maret 2011 – 06:36 WIB
JAKARTA - Partai politik baru ataupun parpol non parlemen bisa sedikit bernapas lega. Syarat keberadaan kantor tetap, seperti yang tertuang dalam UU Parpol, tidak dimaknai oleh kementrian hukum dan HAM secara kaku. Dalam peraturan menteri (Permen) sebagai aturan turunan, keberadaan kantor tidak hanya bisa dari sewa-menyewa, tapi juga boleh berstatus pinjaman. "Tidak masalah, rumah pengurus pun asalkan ada bukti sahnya, tetap bisa," ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Aidir Amin Daud di Jakarta, Jumat (4/3). Bukti sah tersebut, jelas dia, misalnya perjanjian sewa-menyewa atau pinjam pakai.
Namun, tambah dia, perjanjian tersebut harus berlaku sekurang-kurangnya sampai dengan akhir April 2014. Atau, usai pelaksanaan Pemilu 2014. Hal itu selaras dengan batasan yang diatur di UU. "Jadi, jangan lah kami ini (pemerintah, Red) dibuat kesan mempersulit, semangat kami itu memudahkan," tandasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Aidir, berbeda dengan syarat kepengurusan seperti yang banyak dikeluhkan partai-partai kecil. Menurut dia, besaran kepengurusan dari pusat sampai tingkat kecamatan sebagai syarat memperoleh badan hukum, bermaksud agar kedepan tidak ada pihak yang hanya main-main dalam membuat partai. "Bikin partai itu kan harus ada orangnya, bagaimana membayangkannya kalau bikin partai tapi nggak punya orang," tandasnya.
JAKARTA - Partai politik baru ataupun parpol non parlemen bisa sedikit bernapas lega. Syarat keberadaan kantor tetap, seperti yang tertuang dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Pilkada
Deinas Geley Minta Arahan Jokowi Untuk Pembangunan Papua Tengah
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:46 WIB - Pilkada
Diusung Golkar Maju Pilgub Jatim, Khofifah-Emil Dardak Pastikan Siap Kerja Keras
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:24 WIB - Pilkada
Golkar Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Juventus Pecat Massimiliano Allegri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB - Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Asia Oceania
Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:37 WIB - Jatim Terkini
Viral Sepasang Mahasiswa Mesum Terekam di Gedung UINSA, Kampus Respons Begini
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:32 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:29 WIB