Kantor ULP Bandung Digeledah Jaksa, Ini Reaksi Pj Wali Kota
jpnn.com, BANDUNG - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menghormati seluruh proses hukum atas penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terhadap kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) daerah itu.
Adapun penggeledahan terkait dugaan korupsi itu dilakukan pada Rabu (10/7/2024) dan berlangsung selama kurang lebih 6 jam, dari pukul 11.00 WIB – 17.30 WIB.
“Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung," kata Bambang, Kamis (11/7/2024).
Dia menyerahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum atas dugaan kasus tersebut.
Bambang menegaskan, Pemkot Bandung akan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Bambang mengatakan, Pemkot Bandung terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi dan mewujudkan Good Governance.
Menurutnya, Pemkot Bandung mempunyai tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung bebas korupsi, diawali dari ULP agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.