Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 – 18:54 WIB
Pemberian izin diberikan dengan disertai penandatangan komitmen gratifikasi yang merupakan bentuk komitmen antara Bea Cukai dan perusahaan untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun.
Rusman menyampaikan izin yang diberikan harus dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab dengan tetap mengikuti prosedur dan kebijakan dari pemerintah. (mrk/jpnn)