Kanwil Jatuhi Sanksi Sementara
Arif Ditarik ke Kanwil, Sutopo Jadi Petugas JagaSenin, 11 Juli 2011 – 07:11 WIB
Dalam skandal itu yang agak beruntung adalah kepala kesatuan pengamanan. Yang bersangkutan hanya diberikan teguran. "Kepala kesatuan pengamanan hanya kurang teliti," ucapnya. Sementara Plh Kalapas Sidoarjo aman-aman saja menyusul kasus itu. "Sebab yang bersangkutan sakit dan benar-benar tidak tahu," ucapnya.
Mashudi menambahkan bahwa sanksi untuk keduanya tak cukup sampai disitu."Sanksi masih begulir lagi sesuai dengan hasil final pemeriksaan nanti," ucapnya. Sebelumnya Mashudi pernah mengungkapkan bahwa sanksi final bagi merka yang bersalah bisa berupa penundaan kenaikan pangkat atau penundaan gaji.
Sejak kasus itu terungkap, Kanwil memang harus melaporkan setiap hasil pemeriksaan terhadap dua pegawai tersebut ke Dirjen Pemasyarakatan Untung Sugiyono. Kanwil harus menyusun laporan tertulis. "Lisan juga kami laporkan," terang pria asli Ngawi itu.