Kanwilkumham Jakarta Libatkan APH di 68 Kelurahan Sadar Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam 68 Kelurahan Sadar Hukum tahun 2023.
Para APH yang terlibat ialah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Biro Hukum dan Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri.
Tak hanya itu, Kepolisian Resort dari masing-masing kota dan kabupaten di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Bagian Hukum, dan Badan Narkotika Nasional dari masing-masing tingkat kota administrasi.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan pembentukan Kelurahan Sadar Hukum ini untuk menciptakan Kelurahan bebas terorisme, korupsi, narkoba dan kejahatan lainnya.
"Penetapan Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum," kata Ibnu saat rapat Koordinasi Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penilaian Akhir Kelurahan Sadar Hukum bersama APH di Lapas Kelas II A Salemba, Rabu (31/5).
Dia berharap dengan pelibatan APH, Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di 68 Kelurahan semakin terpacu untuk dapat mencegah segala gangguan keamanan dan ketertiban.
"Kelurahan yang telah ditetapkan sebagai kelurahan sadar hukum tahun 2023 adalah kelurahan berpredikat tinggi berdasarkan penilaian kelurahan sadar hukum pada tahun 2019 dan 2020," ujarnya.
Ibnu menjelaskan hingga kini terdapat 267 Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi DKI Jakarta, kemudian 18 Lurah yang lolos seleksi Paralegal Justice Awards 2023 dan sedang mengikuti pendidikan.