Kapal Angkut TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia
Seorang WNI Tewas, 14 Dilaporkan HilangRabu, 23 Juni 2010 – 08:09 WIB
Kecelakaan yang menimpa kapal pengangkut TKI bukan kali pertama terjadi. Pada 30 Maret lalu speed boat Mitra Jaya yang mengangkut 31 penumpang, sebagian besar di antaranya TKI, tenggelam di Nunukan, Kalimantan Timur. Lima orang dan tiga di antaranya adalah anak-anak. Pemerintah sulit mengidentifikasi para TKI korban kapal tenggelam. Saat musim libur, banyak TKI yang mendapat surat cuti dari majikan sebagai pengganti paspor. Lazimnya, surat digunakan oleh TKI ke kota di wilayah Indonesia yang berjarak tidak jauh dengan tempat mereka bekerja.
Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat, masalah seperti itu terjadi karena sebagian besar TKI bekerja secara ilegal melalui perantaraan calo. "Sekitar 90 persen dari total TKI yang bekerja di luar negeri memakai jasa perantaraan calo yang bergerilya hingga ke desa-desa," kata Jumhur.
Karena itu, pihaknya mengusulkan pembentukan lembaga pelatihan tenaga kerja hingga ke desa-desa. Itu penting untuk sosialisasi bagi calon TKI sehingga mereka punya saluran dan jalur yang benar terkait prosedur dan proses pemberangkatan ke luar negeri. "Lembaga itu diharapkan memberikan sosialisasi dan pelatihan TKI secara baik dan benar. Jangan sampai kejadian (kecelakaan kapal, Red) seperti ini terulang," ujarnya. (zul/dwi)