Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapal dan Pesawat Malaysia Nyelonong di Indonesia, Kemlu Geregetan

Kamis, 18 Juni 2015 – 18:12 WIB
Kapal dan Pesawat Malaysia Nyelonong di Indonesia, Kemlu Geregetan - JPNN.COM
FOTO: twitter

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menyatakan pihaknya akan mengajukan nota protes terhadap pemerintah Malaysia karena kapal dan pesawat negara itu beberapa kali masuk wilayah Indonesia tanpa izin.

Kapal Malaysia sedang dalam upaya mencari tanker, MT Orkim Harmony yang hilang pada 12 Juni lalu. Kapal bermuatan 6000 metrik ton itu membawa 22 awak yang berasal dari tiga negara berbeda. Ke 22 awak kapal itu terdiri dari 16 awak kapal asal Malaysia, 5 dari Indonesia, dan satu dari Myanmar.

Pencarian inilah yang menjadi alasan Malaysia untuk bebas keluar masuk wilayah Indonesia. Ada 16 kapal dan beberapa armada udara yang dikerahkan untuk mencari tanker itu.

Baca juga : Pembajak Kapal Tanker Malaysia Melarikan Diri, Satu ABK asal Indonesia Ditembak

"Untuk protes secara resmi butuh identifikasi kapal dan pesawat, koordinat dan waktu. Begitu kami  terima laporan TNI atau Menkopolhukam, akan kami kirimkan protes dalam nota diplomatik," kata pria yang akrab disapa Tata itu di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Tata mengatakan dari Januari-Mei 2015, Indonesia sudah pernah melayangkan 7 kali nota protes terkait masuknya pesawat Malaysia ke Indonesia.

Terkait ini, Tata juga mengakui jika masih ada masalah yang belum diselesaikan di perairan Ambalat. Utamanya soal batas maritim antara Indonesia dengan Malaysia di wilayah itu.

"Di satu pihak kita masih memiliki posisi batas wilayah Indonesia, tapi di sisi lain Malaysia juga punya posisi batas maritim mereka," ujar Tata.

JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menyatakan pihaknya akan mengajukan nota protes terhadap pemerintah Malaysia karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close