Kapal Kemenhub Tenggelam di Ternate
Untuk mengelolanya, Pemprov kemudian menyerahkan kapal tersebut ke Perusda Kie Raha Mandiri (KRM). "Karena itu, kapal tersebut menjadi tanggung jawab Perusda KRM, selaku pihak yang mengoperasikannya," katanya.
Dia mengaku bingung entah mengapa kapal tersebut bisa tenggelam. "Pihak Perusda pernah mengusulkan ke pemprov agar mengeluarkan anggaran Rp 400 juta untuk biaya dok kapal dan pemprov telah menganggarkan Rp 300 juta. Namun belum diserahkan ke pihak Perusda," ujarnya.
Meski begitu, dia mengaku sudah memerintahkan Kepala Satker ASDP Dishubkominfo Malut Ridwan Soleman untuk berkoordinasi dengan Kementerian agar kapal tersebut bisa diangkat kembali. "Kapal itu masih menjadi aset kementerian," pungkasnya. (cr-09)