Kapal Membawa 9 WNA China Ditemukan di Perairan Sukabumi
jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI - Personel Polres Sukabumi menyerahkan sembilan orang warga negara asing (WNA) asal China yang ditemukan Satuan Polairud ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sukabumi.
Kapal pengangkut WNA China itu sebelumnya ditemukan terombang-ambing di Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tony Prasetyo di Sukabumi, Selasa (18/6).
"Sebelum diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi, kami sudah meminta keterangan dari tiga anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara yang membawa WNA China tersebut dengan menggunakan kapal motor penangkap ikan," kata dia.
Penyidik juga sudah memeriksa sembilan WNA China dan tiga orang ABK tersebut untuk mencari tahu bagaimana kapal motor untuk menangkap ikan yang mereka gunakan bisa terombang-ambing di perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Pengakuan dari ABK yang membawa warga asing tersebut, sebelum terombang-ambing di perairan laut Kabupaten Sukabumi, mereka yang sedang memancing di perairan laut Sulawesi Tenggara, tepatnya di Pulau Bau-Bau, diminta oleh sembilan WNA China itu untuk diantarkan ke objek wisata memancing di sekitar Pulau Hoga.
Namun, dalam perjalanan dari Pulau Bau-Bau menuju Pulau Hoga, kapal motor yang ditumpangi 12 orang tersebut sempat mengalami masalah, mulai kehabisan bahan bakar minyak (BBM) serta tidak bisa dikendalikan hingga akhirnya terbawa gelombang sampai perairan laut Australia.
Saat hendak menepi ke daratan Australia, mereka dicegat oleh kapal Angkatan Laut Australia dan dilarang masuk ke daratan.