Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam Ditangkap Bakamla di Perairan Natuna Utara
jpnn.com, BATAM - Kapal patroli Badan Keamanan Laut, KN Pulau Dana-323 menangkap kapal ikan berbendera Vietnam yang sedang mencuri ikan di perairan Natuna Utara di perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (15/5).
Kabag Humas dan Protokol Kolonel Badan Keamanan Laut, Wisnu Pramandita, dalam keterangan pers menyatakan berdasarkan pemeriksaan awal, kapal ikan berbendera Vietnam dengan nomor kapal BD 93681 TS, diawaki enam anak buah kapal berkebangsaan Vietnam.
Di dalam kapal, Badan Keamanan Laut menemukan muatan ikan campur hasil tangkapan ilegal kurang lebih 300 kg.
"KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Indonesia," sebut keterangan pers Badan Keamanan Laut, diterima di Batam, Kepulauan Riau, Minggu.
Kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam.
Dalam kesempatan itu, ia menceritakan kronologi kejadian. Kapal patroli Badan Keamanan Laut, KN Pulau Dana-323, mendapat perintah dari Direktur Operasi Badan Keamanan Laut, Marsekal Pertama Bakamla Suwito, melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Saat patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar kapal ikan asing menangkap ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dengan kecepatan dua knot. Kapal ikan itu berada pada dua mil laut di dalam garis batas landas kontinen.
Mereka curiga karena saat KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letnan Kolonel Bakamla Hananto Widhi mendekat kapal ikan itu menambah kecepatan menjadi tujuh knot menuju wilayah Malaysia.