Kapal Rekanan Pertamina Timbun 93,6 Ton Solar Bersubsidi
Kamis, 20 Juni 2013 – 02:28 WIB

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditpolair Polda Metro Jaya menyita KM Kuda Laut 88 yang memuat 93,6 ton solar bersubsidi senilai Rp 421,2 juta. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Kepala Operasional TS, Pengawas Operator SP, serta dua operator, RS dan MG.
"Kapal ini disita karena membawa BBM jenis solar bersubsidi. Padahal, sesuai dengan izin, kapal ini seharusnya membawa dan menjual solar nonsubsidi," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Ditpolair Polda Metro Jaya, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (19/6).
Rikwanto mengatakan, kasus tersebut terungkap dari operasi Dian Jaya yang dilakukan kepolisian. Kapal yang disita merupakan milik PT Citra Bangun Adiguna, rekanan Pertamina. Perusahaan tersebut mengantongi izin dua kapal. Yakni, Kapal Tidar Perkasa yang berhak membeli BBM bersubsidi dan Kapal Kuda Laut 88 yang membeli BBM nonsubsidi.