Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapal Rusia Masuk Perairan RI Tanpa Izin, Ketua DPD RI: Terus Awasi Aktivitas Mereka 

Selasa, 09 Februari 2021 – 17:58 WIB
Kapal Rusia Masuk Perairan RI Tanpa Izin, Ketua DPD RI: Terus Awasi Aktivitas Mereka  - JPNN.COM
Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiai ketegasan tim gabungan Subditgakum Ditpolairud, Intelkam, TNI AL, Bea Cukai, Imigrasi, Kodim Banda Aceh, Dinas Karantina Kesehatan dan BIN melacak dan mengamankan kapal pesiar asal Rusia yang memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin.

Kapal berisi 18 orang awak asal Rusia yang saat lego jangkar tanpa memasang bendera negara asal itu telah diisolasi di perairan Aceh.

"Saya apresiasi langkah tegas aparat kita terhadap kapal Rusia tersebut. Saya juga apresiasi aparat kita dengan sigap melacak dan menemukan keberadaan kapal yang masuk wilayah perairan Indonesia tanpa izin," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Selasa (9/2).

Senator dari Jawa Timur itu meminta kepada aparat untuk terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas mereka selama masa isolasi.

"Terus awasi kapal asing asal Rusia yang kini diisolasi agar tak melakukan hal-hal dilarang sesuai ketentuan hukum Indonesia," katanya.

LaNyalla pun meminta pemerintah Indonesia menindak tegas bila terjadi pelanggaran, termasuk dalam hal keimigrasian.

"Serta lakukan penegakan hukum bagi orang asing yang melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," pinta alumnus Universitas Brawijaya Malang, itu.

Seperti diketahui, Kapal 'La Datcha George Town' asal Rusia melakukan lego jangkar di perairan Aceh Besar, tak jauh dari Pulau Rusa, Kecamatan Lhoong.

LaNyalla meminta pemerintah mengawal aktivitas kapal asal Rusia yang tanpa izin masuk perairan Indonesia di Aceh. Kapal itu sudah diisolasi di perairan Aceh. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News