Kapal Sewaan Pertamina Jual Solar ke Kapal Asing
Ditangkap Polairud di Perairan NatunaSelasa, 26 Mei 2009 – 19:46 WIB
Lebih lanjut Djaelani Soetomo menuliskan, pihaknya mendukung pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus penjualan solar secara ilegal yang diduga dilajukan oleh oknum nakhkoda atau ABK kapal pengangkut barang tersebut. “Termasuk memberikan sanksi dari mulai skorsing, hingga pemecatan terhadap nakhoda dan awak kapal Pertamina Tongkang bila memang terbukti terlibat penjualan solar secara ilegal,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, PT Pertamina Tongkang akan bersikap kooperatif dan mem-back up seluruh proses penyidikan oleh polisi. Pertamina Tongkang, lanjut Djaelani, akan menyediakan data yang diperlukan polisi.