Kapal Tiongkok Berseliweran Lagi di Natuna
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Istana mengambil sikap sabar menyikapi kabar yang menyebutkan kapal-kapal nelayan Tiongkok kembali berseliweran di Natuna.
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani menganggap wajar datangnya kapal Tiongkok. Sebab, memang sejak awal ada perbedaan pandangan antara Indonesia dan Negeri Panda mengenai status Natuna.
Jaleswari menerangkan, Indonesia berpegang pada United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 yang menyatakan wilayah itu adalah bagian dari ZEE Indonesia. Sementara Tiongkok, berpegang pada Nine Dash Line alias sembilan garis putus-putus yang diklaim sebagai batas teritorialnya.
“Jadi, soal klaim-klaim dan lain-lain, sepanjang Indonesia dan China (Tiongkok) tidak pernah satu ukuran untuk melihat klaim itu, tidak akan bertemu. Dan itu wajar saja,” ujar Jaleswari, di Istana Negara, kemarin, seperti dikutip dari Rakyat Merdeka RMCO.id.
Dengan perbedaan mendasar itu, Jaleswari meyakini kejadian kapal Tiongkok yang masuk ZEE di Natuna akan terus berulang. Yang terpenting, katanya, kehadiran presiden beberapa waktu lalu telah memberi pesan yang jelas; kedaulatan Indonesia di Natuna tak bisa ditawar.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rahman menyatakan, kapal-kapal TNI AL akan tetap berada di perairan Natuna. Fadjroel menyebut, keberadaan kapal TNI AL itu untuk mengawasi kapal Coast Guard dan kapal ikan Tiongkok yang kembali berseliweran di wilayah itu.
“Ya tetap di sana, tetap ada di sana. Dimungkinkan sementara ini, jadi ada upaya bersama untuk mengawal hal tersebut,” ujar Fadjroel.
Selain mengawasi, keberadaan kapal perang TNI AL itu juga untuk melakukan penegakan hukum di wilayah ZEE Indonesia. Menurutnya, pemerintah akan terus meningkatkan patroli dengan melibatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP.