Kapan ASN dan Honorer Disuntik Vaksin COVID-19?
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Seluruh aparatur sipil negara (ASN), tenaga harian lepas (THL), dan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau, wajib disuntik vaksin COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tanjungpinang Rahma, demi suksesnya program vaksinasi COVID-19.
"Selain wali kota, seluruh pegawai Pemkot Tanjungpinang harus jadi yang terdepan menyukseskan program vaksinasi, sekaligus memberi contoh yang baik bagi masyarakat," kata Rahma di Tanjungpinang, Minggu (17/1).
Kendati demikian, Rahma belum dapat memastikan jadwal penyuntikan terhadap pegawai Pemkot Tanjungpinang.
Ia mengatakan, untuk tahap awal penyuntikan vaksin produksi Sinovac ini menyasar tenaga kesehatan.
"Sebanyak 2.672 tenaga kesehatan segera divaksin, setelah pencanangan program vaksinasi COVID-19 Kota Tanjungpinang, Jumat (15/1)," katanya.
Rahma juga belum bisa memastikan sanksi bagi ASN maupun masyarakat umum yang menolak disuntik vaksin, karena pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Rahman mengatakan, vaksinasi COVID-19 tidak jauh berbeda dengan program suntik polio yang pernah dilakukan di Kota Tanjungpinang.