Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Mati? Ini Jawabannya, Jangan Kecewa, Dor!
Selasa, 14 Februari 2023 – 08:30 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2) telah menjatuhkan vonis mati untuk Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lantas, kapan vonis mati untuk Ferdy Sambo itu dieksekusi?
Sebelum mendapatkan gambaran tentang kapan waktu eksekusi vonis mati Ferdy Sambo, simak ketentuan di Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang terkait dengan hukuman mati.
Pasal 10 KUHP:
Pidana terdiri atas:
a. pidana pokok:
1. pidana mati;
2. pidana penjara;