Kapitra Ampera: FPI dan GNPF Bukan Oposisi
jpnn.com, JAKARTA - Kapitra Ampera mengomentari langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merangkul Front Pembela Islam (FPI) dan GNPF sebagai oposisi di pemerintahan Joko Widodo - Ma’ruf Amin.
Menurut mantan caleg PDIP dari dapil Sumatera Barat pada Pileg 2019 ini, ajakan itu kurang tepat. Pasalnya, FPi bukan partai politik (parpol).
"Oposisi itu bisa dilakukan dari dalam instansi formal seperti DPR, kalau dari luar bukan oposisi tetapi kritisi, “ ujar Kapitra ketika dihubungi, Selasa (29/10).
Dengan begitu, FPi maupun GNPF yang dirangkul PKS tak bisa menjadi oposisi. Kecuali, FPI dan GNPF berubah menjadi partai politik.
“Harus (jadi partai politik), kalau tidak no way (tidak mungkin oposisi),” tegas mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini. (cuy/jpnn)