Kapitra Ampera Sarankan Kubu HRS Jangan Tuding Sana Sini
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mengaku heran dengan pernyataan vonis 4 tahun Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara swab RS Ummi, Bogor merupakan bagian dari skenario Pilpres 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kapitra lantaran vonis tersebut masih belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.
"Kalau ada yang bilang melukai keadilan, mana? Ini masih proses pengadilan masih berjalan," kata Kapitra saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (26/6).
Dia juga menyarankan kubu HRS untuk fokus pada perkara persidangan yang masih berlanjut lantaran mengajukan banding.
"Fokus saja pada hukum. Jangan tuding sana sini," lanjutnya.
Kapitra juga menegaskan vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu murni sebagai perkara hukum dan tidak bermuatan politik.
"Ini proses hukum saja. Soal salah atau tidak. Semua pihak bisa menguji di pengadilan," jelas Kapitra.
Sebelumnya, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, tuntutan dan vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq itu merupakan pesanan pihak tertentu, bukan murni penegakan hukum.