Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapitra Menulis soal Aksi 1310, Pakai Kata Membunuh dan Terbunuh

Selasa, 13 Oktober 2020 – 06:36 WIB
Kapitra Menulis soal Aksi 1310, Pakai Kata Membunuh dan Terbunuh - JPNN.COM
Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

Suatu hal yang biasa terjadi, jika terdapat sekelompok orang yang selalu punya pemikiran bertentangan dengan Pemerintah.

Segala pandangan dan argumentasi disampaikan demi membuat framing, “pemerintah telah salah dalam mengambil kebijakan”. Pengesahan Undang-Undang tentang Cipta Kerja dianggap sebagai suatu kezaliman Pemerintah dan DPR terhadap buruh/tenaga kerja.

Beberapa kelompok yang punya penilaian berbeda dengan pemerintah, gencar dalam mengkritisi dan menolak pengesahan undang-undang Omnibus Law ini, bahkan turut aktif dalam menggiring masyarakat, untuk melakukan unjuk rasa/demonstrasi di tengah pandemi Covid-19 melanda negeri.

Demonstrasi Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja masih terus terjadi. Muncul kembali berbagai himbauan dari sekelompok orang untuk ikut dalam demonstrasi yang diberi nama AKSI 1310 untuk menolak UU Cipta Kerja dan penolakan-penolakan lainnya di depan Istana Negara RI.

Masyarakat bahkan pelajar dijadikan alat untuk kepentingan politik agar menjatuhkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pemegang kekuasaan.

Anehnya aksi yang akan dilakukan pada selasa, 13 Oktober 2020 tersebut tidak hanya menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja, namun juga berkaitan dengan RUU Haluan Ideologi Pancasila, yang telah ditunda pembahasannya oleh pemerintah.

Hal ini diduga sengaja kembali diangkat dan dibahas untuk mengingatkan masyarakat dengan hoax lama dan membuat ricuh, dengan tujuan menjatuhkan pemerintahan yang sah.

RUU HIP tidaklah relevan dan urgen untuk kembali dijadikan alasan demonstrasi saat ini, begitupun terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan, terbuka peluang untuk membantah, merevisi dan mengubah Undang-Undang secara Konstitusional melalui Uji Materil ke Mahkamah Konstirusi.

Eks pengacara Habib Rizieq Shihab Kapitra Ampera komentari rencana Aksi 1310 di Istana Merdeka hari ini, 13 Oktober 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News