Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapok, Pelaku Perampasan Berhasil Diringkus

Minggu, 14 Oktober 2018 – 12:09 WIB
Kapok, Pelaku Perampasan Berhasil Diringkus - JPNN.COM
Para pelaku yang diamankan Polres Sidoarjo. FOTO : Jawa Pos
Para pelaku mendatangi korban. Lalu, mereka meminta tiga pelajar itu menyerahkan uang. Korban menolak. Givril mengancam sambil membawa batu paving. Karena tidak kunjung diberi uang, AR pun memukul salah seorang korban. Pelajar itu ketakutan. Pelaku lantas meminta handphone korban. "Akhirnya handphone diserahkan," kata Harris. 

Tiga ponsel yang dirampas itu adalah Oppo A39, Vivo Y71, dan Xiaomi Redmi 5 Plus. Selain itu, uang tunai Rp 80 ribu. Setelah berhasil menggondol HP, para pemuda berandalan tersebut kabur. Salah satu handphone merek Oppo hasil rampasan dijual. Uangnya digunakan untuk nongkrong. "Berhasil kami telusuri dan kami amankan sebagai barang bukti," ungkapnya. 

Dengan adanya kejadian tersebut, Harris mengimbau masyarakat agar terus waspada. Jika ada gerombolan seperti para pelaku, segera hubungi petugas. Pelaku dijerat KUHP pasal 368 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. ''Adapun tersangka AR yang di bawah umur, dilakukan pemberkasan terpisah,'' tandasnya. (uzi/c7/hud) 

Givril mengancam sambil membawa batu paving. Karena tidak kunjung diberi uang, AR pun memukul salah seorang korban

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close