Kapokmu Kapan, Pelanggar Lalu Linta Dihukum Baca Peraturan 20 Kali
Jumat, 05 Mei 2017 – 20:15 WIB
"Ini bagian dari teguran saja agar masyarakat bisa lebih taat aturan. Karena tanda belok kiri ikuti isyarat lampu ini berpeluang besar dilanggar," kata Asdini.
Dia menambahkan, kecelakaan bisa terjadi jika pengguna jalan melanggar tanda itu.
"Saat lampu merah di persimpangan di depan kita, pengendara dari arah kanan persimpangan yang melintas kalau ada yang melanggar maka peluang kecelakaan bisa terjadi. Kami mencegah itu," terangnya. (sla/yit)