Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Bali Berkelit Bukan untuk Calon Kapolri

Klarifikasi LHKPN di KPK

Rabu, 24 Juli 2013 – 12:32 WIB
Kapolda Bali Berkelit Bukan untuk Calon Kapolri - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Arif Wachjunadi,  menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (23/7). Kendati demikian, Arif berkelit laporan itu adalah terkait pencalonan sebagai Kepala Kepolisian RI. Ia malah menyatakan, LHPKN ini merupakan kewajiban sebagai penyelenggara negara.

"Yang saya ingin sampaikan ini adalah kewajiban setiap penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaannya, dan ini sudah saya lakukan karena kewajiban kami disini, dan tadi sudah dilakukan klarifikasi," kata Arif, kepada wartawan, di Kantor KPK,  Rabu (23/7) usai lapor LHPKN dan ketemu Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Arif mengatakan, semua aset yang dimilikinya baik bergerak maupun tidak sudah dilaporkan ke KPK. Jumlahnya? Dia pun berdalih hanya KPK yang tahu. "Semua yang saya miliki, ada rumah, tanah, kendaraan," katanya.

Dia pun belum mau menyebutkan berapa jumlah aset kekayaannya itu. "Belum bisa saya sebutkan," tegasnya.

Arif mengatakan, terakhir kali melaporkan harta pada 2011, ketika bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat. "Saya lupa waktu itu berapa jumlahnya," ungkap dia.

Saat ditanya soal pencalonan Kapolri, ia malah berkelit. Dia menyatakan, saat ini dan ke depan hanya fokus bekerja saja di Bali. Apalagi, kata dia, banyak agenda besar di Bali yang harus diamankan. Misalnya, pertemuan APEC, Miss World, Bali Democracy Forum dan pertemuan WTO.

"Bali adalah daerah wisata, modal dasarnya harus aman, itu tanggung jawab saya. Kami fokus untuk itu," ujarnya. "Saya fokus bekerja di Bali saja," tuntasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen Pol Arif Wachjunadi,  menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Komisi Pemberantasan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News