Kapolda Jateng: Pembunuh Yulia Terancam Hukuman Mati
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 01:56 WIB
Bukti lain yakni ada ceceran darah di kandang ayam tempat korban dipukul.
“Pelaku ternyata sudah merencanakan pembunuhan pada korban dengan menyiapkan linggis dan lakban,” ungkap Ahmad Lutfi.
Korban, sambungnya, kemudian diajak pelaku ke kandang ayam milik mereka bersama.
Sampai di kandang, korban dipukul dengan linggis.
“Saat setengah sadar dipaksa menyebutkan pin ATM, kemudian diikat dan dimasukkan ke kandang ayam,” bebernya.
Sambil menunggu sepi, pelaku mengambil sejumlah uang milik korban.
Uang cash sebesar Rp8 juta dan uang dari ATM Rp15 juta.
Setelah malam, korban dibawa ke TKP kedua di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari dan dibakar dengan maksud untuk menghilangkan jejak.