Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Larang Masyarakat Mudik Tanpa Tiket dari Merak ke Bakauheni

Minggu, 07 April 2024 – 11:26 WIB
Kapolda Larang Masyarakat Mudik Tanpa Tiket dari Merak ke Bakauheni - JPNN.COM
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim (tengah) di Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (7/4/2024) dini hari. ANTARA/Abdu Faisal

jpnn.com, BANTEN - Kapolda Banten Irjen Abdul Karim melarang pemudik yang tak memiliki tiket penyeberangan untuk merapat ke Merak. Sebab, hal tersebut akan menjadikan situasi di pelabuhan itu semakin menyulitkan.

Saat ini, petugas pelabuhan melaporkan kuota tiket penyeberangan dari Merak ke Bakauheni sudah terjual habis dan tidak akan dijual lagi sampai keberangkatan dimulai 9 April.

"Saya imbau kepada masyarakat yang belum berangkat dari rumahnya, jangan dulu berangkat sebelum membeli tiket," kata Abdul saat ditemui di lantai 3 Mal Sosoro, Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (7/4) dini hari.

Kapolda mengingatkan sesuai dengan informasi dari pemerintah dari awal, tahun ini akan terjadi lonjakan jumlah pemudik yang signifikan.

"63 persen peningkatan hari ini dibanding tahun kemarin. Tahun lalu, 18 ribu orang per hari ini, tetapi sekarang ada 29 ribu orang per hari," kata Abdul.

Abdul mengatakan kesulitan di Merak saat ini yaitu para pemangku kepentingan (stakeholder) tidak dapat memprediksi berapa jumlah pemudik yang akan tiba di pelabuhan, sedangkan ritme kedatangannya itu harus bisa disamakan dengan kapasitas kapal yang akan bergerak.

"Karena kapasitas kapal juga terbatas, dermaganya juga terbatas, sedangkan kendaraan yang masuk ada puluhan ribu," kata Kapolda Banten.

Untuk mengantisipasi itu, pihaknya menerapkan berbagai langkah, di antaranya "delay system" untuk mengurai kepadatan antrean kendaraan yang ingin masuk Pelabuhan Merak.

Petugas pelabuhan melaporkan kuota tiket penyeberangan dari Merak ke Bakauheni sudah terjual habis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA