Kapolda Metro Jaya Ancam Sikat Ormas Berperilaku Preman, Warning Buat FPI?
Jumat, 04 Desember 2020 – 20:22 WIB
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Idham.
Di sisi lain, Idham memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri HRS.
"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," tandas mantan Kabareskrim Polri itu. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: