Kapolda Perintahkan Tindak Ormas yang Merazia
Selasa, 02 Juli 2013 – 11:33 WIB
Dia menambahkan, polisi akan mengubah sistem pengamanan untuk rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Dia meminta kepada pemilik rumah untuk melapor ke kantor polisi terdekat sebelum meninggalkan rumahnya.
"Nanti kita akan pasangi stiker kalau pemilik rumah sudah tinggalkan rumahnya. Rumah yang memiliki stiker akan diamankan polisi setiap saat," jelas dia.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga meminta kepada seluruh jajaran Polda Sulsel untuk mereduksi paham-paham radikal yang berpotensi untuk berkembang di masyarakat. Dengan begitu, maka akan dapat meredam ancaman terorisme yang mengancam Kamtibmas. "Tentunya langkah ini menuntut keperdulian dan kerja sama secara menyeluruh," jelas dia. (eka/sil)