Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kapolda Perintahkan Tindak Tegas Dua Napi yang Kabur

Sabtu, 25 November 2017 – 03:55 WIB
Kapolda Perintahkan Tindak Tegas Dua Napi yang Kabur - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: riaupos/jpg

jpnn.com, PEKANBARU - Satriandi, narapidana kasus pembunuhan yang kabur bersama rekannya dari Lapas Klas II A Pekanbaru masih terus diburu jajaran kepolisian.

Kapolda pun telah memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas kedua napi jika tak segera menyerahkan diri.

Satriandi yang sudah divonis 12 tahun penjara kabur bersama rekan satu selnya Nugroho dari tahanan dalam kasus perampokan Rabu (22/11) sore sekitar pukul 16.40 WIB.

Sebelum kabur dia diberi izin memasuki areal steril, cekcok dengan petugas sambil menodongkan senjata api kemudian membuka paksa pintu gerbang lapas.

Pelarian ini sontak menjadi perhatian. Karena Satriandi beberapa waktu lalu baru saja divonis penjara 12 tahun karena membunuh seorang warga Kampung Dalam.

Sebelumya pula, Satriandi kondang karena pernah lompat dari lantai 8 Hotel Arya Duta untuk menghindari dari kejaran polisi karena membawa ribuan butir pil ekstasi.

Pascakaburnya Satriandi dan rekannya ini, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH, Jumat (24/11) kemarin menyambangi Lapas Pekanbaru.

Di sini dia memberikan instruksi, khususnya pada Polresta Pekanbaru untuk fokus melakukan pengejaran.

Satriandi, narapidana kasus pembunuhan yang kabur bersama rekannya dari Lapas Klas II A Pekanbaru masih terus diburu jajaran kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News